TUGAS 8 ZAHRA

 KEWARGAAN DIGITAL

1. Pengertian kewargaan digital

Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan Teknologi Informasi untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan Teknologi Informasi untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah ide atau gagasan.


2.komponen kewargaan digital

1.Komunikasi Digitial : Sebuah bentuk dari kewajiban yang dimana haruslah dilakukan sebagai sbeuah bentuk dari orang yang dimana akan dapat melakukan pertukaran dari informasi dan juga ide.

2.Akses Digital : Seluruh warga negara memiliki kemampuan untuk dapat memiliki akses untuk menggunakan internet.

3.Literasi Digital : Memiliki kemampuan dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi guna untuk mendapatkan pertukaran informasi yang ada. Sehingga menjadi proses dalam belajar dan juga mengajar terhadap pemanfaatan teknologi yang ada.

4.Etiket Digital : Dibuat guna untuk menjaga seluruh perasaan dan juga kenyamanan yang ada dalam menggunakan teknologi.

5.Keamanaan Digital : Memiliki kemampuan dalam menjaga setiap resiko yang ada dalam seluruh keamanan yang ada. Seperti dalam hal ini melakukan backup data.

6.Hak Digital : Semua orang akan memiliki hak yang dimana sama ketika mengakses dunia digital seperti hak terhadap seluruh privasi dan kebebasan untuk mengutarakan pendapatan.

7.Kesehatan Digital : Pengguna memiliki kemampuan untuk menjaga kesehatan yang digunakan pada dunia digital seperti penggunaan mata, telinga dan badan.

8.Transaksi Digital : Dengan adanya teknologi informasi yang sangatlah baik, maka kita akan mendapatkan kemudahan dalam menggunakan pasar e-commerce yang ada di Indonesia.

9.Hukum Digital : Berguna untuk mengatur setluruh masyarakat digital dengan mengatur etiket digital yang digunakan. Sehingga teknologi yang digunakan akan dapat memberikan jaminan terhadap seluruh penggunanya


3.akronim THINK

T.H.I.N.K Merupakan tatakrama untuk menjadi kewargaan digital yang baik dan benar, kita telah menyadari pentingnya kewargaan digital.

4.symbol creative commons





Komentar