TUGAS 8 ZAHRA
KEWARGAAN DIGITAL 1. Pengertian kewargaan digital Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan Teknologi Informasi untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan Teknologi Informasi untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah ide atau gagasan. 2.komponen kewargaan digital 1.Komunikasi Digitial : Sebuah bentuk dari kewajiban yang dimana haruslah dilakukan sebagai sbeuah bentuk dari orang yang dimana akan dapat melakukan pertukaran dari informasi dan juga ide. 2.Akses Digital : Seluruh warga negara memiliki kemampuan untuk dapat memiliki akses untuk menggunakan internet. 3.Literasi Digital : Memiliki kemampuan dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi guna untuk mendapatkan pertukaran informasi yang ada. Sehingga menjadi proses dalam belajar dan juga mengajar terhadap pemanfaatan teknologi yang ada. 4.Etiket Digital : Dibuat guna untuk menjaga seluruh perasaan dan juga kenya...